Kalkulator Hitung Pesangon dan Uang Jasa Karena kena PHK

Dalam situasi ekonomi yang lagi nggak menentu seperti sekarang, PHK massal di banyak perusahaan Indonesia jadi kenyataan pahit buat ribuan karyawan tetap. Banyak yang tiba-tiba dapat kabar kontraknya diputus, dan yang paling ditunggu-tunggu tentu hak pesangon sesuai aturan terbaru PP 35/2021 dan UU Cipta Kerja. Kalkulator ini dibuat khusus buat simulasi cepat berapa uang pesangon (UP), uang penghargaan masa kerja (UPMK), plus uang penggantian hak (UPH) yang seharusnya kamu terima, lengkap dengan potongan pajak PPh 21 final supaya tahu nett-nya berapa yang masuk kantong. 


Nggak perlu ribet hitung manual atau bingung bedain skenario—misalnya PHK karena efisiensi cegah rugi (1x UP) beda sama efisiensi saat perusahaan lagi rugi (0,5x UP), atau kasus pensiun dan pelanggaran. Cukup isi gaji gross bulanan, masa kerja, dan alasan PHK-nya, lalu bandingkan multiple skenario dalam satu tabel. Ini tool praktis buat karyawan yang lagi kena PHK atau HRD yang mau estimasi biaya, semuanya berdasarkan rumus resmi tapi disajikan simpel biar langsung paham. Yuk, coba hitung sekarang!

 

Kalkulator Pesangon PHK PKWTT Akurat (PP 35/2021)

🔢 Kalkulator Pesangon PHK Akurat (PP 35/2021)

Gaji gross (pokok+tunjangan tetap). Faktor UP/UPMK sesuai Pasal 43-44 PP 35/2021. Pajak PPh 21 final progresif.[web:27][web:44][page:1]

📝 Input Data

📋 Daftar Skenario

Tambahkan skenario dengan parameter berbeda untuk bandingkan.

💵 Hasil Lengkap

Klik "Hitung" setelah tambah skenario.

Previous Post Next Post